Kasus Pencurian HP di IRD
Kasus kecurian yang menimpa Ko Ass Bedah beberapa waktu yang lalu menyisakan sejumlah tanda tanya. Dari perkembangan investigasi yang dilakukan oleh pihak Ko Ass Bedah FKUH/RSWS, dijumpai beberapa sinyalemen menarik yang mengarah kepada seorang tersangka yang selama ini memang sudah dicurigai sebagai dalang kasus-kasus pencurian barang milik Ko Ass atau Residen. Ironisnya, tersangka tersebut juga termasuk salah seorang Residen (dokter umum yang sedang mengambil program pendidikan dokter spesialisasi, red) di rumah sakit besar Indonesia Timur ini.
Dikembalikan
Ketika mendiskusikan kasus ini dengan pihak Ikatan Sarjana Kedokteran Indonesia (ISKedI) Makassar, Chief Ko Ass Bedah saat peristiwa itu terjadi, Fahmiyanti Arsy mengatakan, barang curian tersebut (16/8), entah karena alasan apa, telah dikembalikan sendiri oleh 'sang tersangka' kepadanya. "Dokter 'T' menelepon saya untuk menemuinya di depan gedung Sawit esok harinya setelah kasus kecurian itu (17/8-red). Beliau mengembalikan barang-barang tersebut berikut sejumlah uang tunai untuk mengganti SIM Card yang telah dibuangnya", ungkapnya.
Kriminal
Perisitiwa pencurian memang kerap terjadi di rumah sakit dan menimpa bukan saja Ko Ass, tetapi juga para dokter spesialis atau lebih dikenal sebagai Residen. Hal ini membuat banyak pihak memandang bahwa masalah ini mesti diselesaikan karena telah dianggap sebagai kasus kriminal yang melibatkan kalangan akademisi kedokteran.
Dalam diskusi di RSWS, pihak ISKedI yang diwakili oleh Malik Chandra menegaskan sikapnya terkait dengan kasus ini. "Bagaimanapun, kasus ini mesti segera diselesaikan oleh pihak Rumah Sakit bersama PPDS Fakultas Kedokteran Unhas sebagai penanggung jawab pelaksanaan pendidikan dan peserta didik di lingkungannya, baik secara hukum maupun secara akademik", tegas Macan yang diamini oleh pengurus ISKedI lainnya.
Pada kesempatan terpisah, Mantan Ketua Umum Badan Eksekuti Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran UNHAS Kurnia Akmal mengatakan bahwa persoalan ini tidak boleh didiamkan, apalagi seolah-olah dipetieskan. "Ini kasus serius yang dapat mengancam reputasi dan citra institusi rumah sakit maupun Fakultas sebagai lembaga ilmiah yang menjunjung tinggi hukum. Tidak boleh dipetieskan atau dianggap telah selesai karena barang curian itu telah dikembalikan", ucapnya.
Nah, bagaimana respon pihak Rumah Sakit maupun Fakultas Kedokteran Unhas untuk hal ini? Kita nantikan.
Dikembalikan
Ketika mendiskusikan kasus ini dengan pihak Ikatan Sarjana Kedokteran Indonesia (ISKedI) Makassar, Chief Ko Ass Bedah saat peristiwa itu terjadi, Fahmiyanti Arsy mengatakan, barang curian tersebut (16/8), entah karena alasan apa, telah dikembalikan sendiri oleh 'sang tersangka' kepadanya. "Dokter 'T' menelepon saya untuk menemuinya di depan gedung Sawit esok harinya setelah kasus kecurian itu (17/8-red). Beliau mengembalikan barang-barang tersebut berikut sejumlah uang tunai untuk mengganti SIM Card yang telah dibuangnya", ungkapnya.
Kriminal
Perisitiwa pencurian memang kerap terjadi di rumah sakit dan menimpa bukan saja Ko Ass, tetapi juga para dokter spesialis atau lebih dikenal sebagai Residen. Hal ini membuat banyak pihak memandang bahwa masalah ini mesti diselesaikan karena telah dianggap sebagai kasus kriminal yang melibatkan kalangan akademisi kedokteran.
Dalam diskusi di RSWS, pihak ISKedI yang diwakili oleh Malik Chandra menegaskan sikapnya terkait dengan kasus ini. "Bagaimanapun, kasus ini mesti segera diselesaikan oleh pihak Rumah Sakit bersama PPDS Fakultas Kedokteran Unhas sebagai penanggung jawab pelaksanaan pendidikan dan peserta didik di lingkungannya, baik secara hukum maupun secara akademik", tegas Macan yang diamini oleh pengurus ISKedI lainnya.
Pada kesempatan terpisah, Mantan Ketua Umum Badan Eksekuti Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran UNHAS Kurnia Akmal mengatakan bahwa persoalan ini tidak boleh didiamkan, apalagi seolah-olah dipetieskan. "Ini kasus serius yang dapat mengancam reputasi dan citra institusi rumah sakit maupun Fakultas sebagai lembaga ilmiah yang menjunjung tinggi hukum. Tidak boleh dipetieskan atau dianggap telah selesai karena barang curian itu telah dikembalikan", ucapnya.
Nah, bagaimana respon pihak Rumah Sakit maupun Fakultas Kedokteran Unhas untuk hal ini? Kita nantikan.
0 Comments:
Post a Comment
<< Halaman Depan
Baca Juga Informasi ini :